Minggu pagi yang menyesakkan, pesan masuk dari Faisal salah satu kurir di #SedekahRombongan ke HP saya.
Pasien diabetes akut yang baru akan kami santuni hari ini sudah
meninggal dunia. Padahal baru kemarin sore dana kami cairkan agar bisa
segera dibawa ke rumah sakit.
Foto yang dikirim dua hari lalu itu bikin nyesek yang melihat.
Seorang ibu yang tidur di lantai, menahan sakit berbulan-bulan tidak
punya ongkos berobat. Suaminya buruh bangunan dengan penghasilan yang
tidak tentu dan pas-pasan. Mereka harus berutang kepada sebuah "koperasi
simpan pinjam"..
Istilah yang bagus, walaupun ada istilah keren
dari para mantan debt colector yang saya kenal... Apa itu? RBH "Rentenir
Berbadan Hukum!" kata mereka.
Buruh bangunan itu menggadaikan
rumah satu-satunya yang berlantai tanah untuk biaya berobat istrinya.
Semenjak sakit dia tidak mampu lagi bekerja penuh, karena harus merawat
istrinya.
Allah berkehendak, istrinya meninggal karena sakitnya.
Hak Allah tentang mati yang tidak bisa ditolak siapapun. Tim
#SedekahRombongan yang sudah survey ke lokasi rumahnya dapat PR baru,
surat ancaman penyitaan rumah berlantai tanah itu karena utang yang
senilai "hanya" 3 juta saja..
Bayangkan kejamnya riba:
Utang Pokok: 3.260.761
Bunga: 2.399.799
Denda: 2.499.325
Total Tagihan: 8.159.885!!
Astagfirullah... Ribanya (bunga dan denda) saja 4.899.124!!
60% dari total tagihan.. Gilaaa!
"Gak peduli istrimu sakit..
Gak peduli istrimu sekarat gak bisa berobat!
Gak peduli istrimu meninggal!
Gak peduli engkau buruh bangunan!
Pokoknya bayarrr!! Bayarrr!!
Atau rumahmu kami ambil!!"
Isi surat itu seperti berbicara demikian kejamnya..
Ya Allah.. Inilah bukti dari kebenaran ayat Quran dan hadist Nabi, tentang kenapa Riba diharamkan karena merenggut hingga ke sendi-sendi kehidupan..
Sudah ludes harta benda, kehilangan keluarga, harga diripun terhina dina..
Ayat Al Quran tentang riba:
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوا الرِّبٰٓوا اَضْعَافًا مُّضٰعَفَةً ۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ ۚ
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memakan RIBA dengan berlipat ganda dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung. [QS. Ali 'Imran: Ayat 130]
اَلَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوْمُوْنَ اِلَّا كَمَا يَقُوْمُ الَّذِيْ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطٰنُ مِنَ الْمَسِّ ؕ ذٰ لِكَ بِاَنَّهُمْ قَالُوْۤا اِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبٰوا ۘ وَاَحَلَّ اللّٰهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰوا ؕ فَمَنْ جَآءَهٗ مَوْعِظَةٌ مِّنْ رَّبِّهٖ فَانْتَهٰى فَلَهٗ مَا سَلَفَ ؕ وَاَمْرُهٗۤ اِلَى اللّٰهِ ؕ وَمَنْ عَادَ فَاُولٰٓئِكَ اَصْحٰبُ النَّارِ ۚ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ
Orang-orang yang memakan RIBA tidak dapat
berdiri, melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena
gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama
dengan RIBA. Padahal, Allah telah menghalalkan jual-beli dan
MENGHARAMKAN RIBA. Barang siapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu
dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya
dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barang siapa mengulangi, maka
mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya. [QS. Al-Baqarah:
Ayat 275]
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَذَرُوْا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبٰٓوا اِنْ كُنْتُمْ مُّؤْمِنِيْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan TINGGALKAN SISA RIBA (yang belum dipungut) jika kamu orang beriman. [QS. Al-Baqarah: Ayat 278]
فَاِنْ لَّمْ تَفْعَلُوْا فَأْذَنُوْا بِحَرْبٍ مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ ۚ وَاِنْ تُبْتُمْ فَلَـكُمْ رُءُوْسُ اَمْوَالِكُمْ ۚ لَا تَظْلِمُوْنَ وَلَا تُظْلَمُوْنَ
Jika kamu tidak
melaksanakannya, maka UMUMKANLAH PERANG DARI ALLAH DAN RASUL-NYA. Tetapi
jika kamu bertobat, maka kamu berhak atas pokok hartamu. Kamu tidak
berbuat zalim (merugikan) dan tidak dizalimi (dirugikan). [QS.
Al-Baqarah: Ayat 279]
Inilah hadist Nabi tentang Riba:لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ.
Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam melaknat pemakan RIBA (rentenir), penyetor RIBA
(nasabah yang meminjam), penulis transaksi RIBA (sekretaris) dan dua
saksi yang menyaksikan transaksi RIBA. Kata beliau, “Semuanya sama dalam
dosa.” [HR. Muslim no. 1598]
Dari Abu Hurairah r.a., ia
berkata, Rasulullah bersabda: “RIBA adalah tujuh puluh tiga dosa;
dosanya yang paling ringan adalah (sama dengan) dosa orang yang berzina
dengan ibunya" (HR. Ibn Majah)
Nabi Muhammad SAW bersabda, مَا أَحَدٌ أَكْثَرَ مِنَ الرِّبَا إِلاَّ كَانَ عَاقِبَةُ أَمْرِهِ إِلَى قِلَّةٍ
"Siapapun yang memperbanyak hartanya dari RIBA maka ujung akhir urusannya adalah kemiskinan." [HR. Ibnu Majah 2365]
Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Jangan membuatmu takjub, seseorang yang memperoleh harta dari CARA
HARAM, jika dia infakkan atau dia sedekahkan maka tidak diterima, jika
ia pertahankan maka tidak diberkahi dan jika ia mati dan ia tinggalkan
harta itu maka akan jadi bekal dia ke neraka.”
[HR ath-Thabarani dan al-Baihaqi]Nabi Muhammad SAW bersabda:
"Jauhi tujuh perkara yang membinasakan (MEMBAWA PADA KEHANCURAN), diantaranya... memakan RIBA"
[HR Bukhari 2766 & Muslim 89] -------
"Terus ini gimana mas? Koperasi simpan pinjamnya ngejar terus.." Tanya Faisal lagi.
"Besok ajak kurir yang punya akses debt colector itu.. Nego di kantornya agar bunga dan denda dihilangkan.."
"Bawa ambulance jenazah mas?"
"Sekalian keranda dan kain kafannya.." Jawab saya sekenanya..
Minggu pagi yang miris mengiris..
By: @Saptuari


Post a Comment Blogger Facebook